Kegiatan Reses Anggota Dewan perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara
Kegiatan reses adalah masa di mana anggota legislatif (DPR atau DPRD) melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya untuk berinteraksi langsung den...
Kegiatan reses adalah masa di mana anggota legislatif (DPR atau DPRD) melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya untuk berinteraksi langsung dengan konstituen guna menyerap aspirasi dan menampung pengaduan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di luar masa persidangan formal dan merupakan bagian dari fungsi representasi anggota dewan untuk menyalurkan dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat.